Kini
Indonesia telah mencapai kemerdekaan hampir genap 67 tahun, namun permasalahan
pendidikan selalu muncul silih berganti dan belum terseleseikan dengan baik
seperti apa yang diharapkan berbagai pihak. Banyak para pakar pendidikan
mengatakan bahwa keterpurukan pendidikan di Indonesia ini tidak lepas dari
kebijakan dan peran Rezim Orde Baru yaitu antara tahun 1965 – 1998. Yang mana
waktu itu pemerintah Orde Baru tidak / kurang peduli pada pendidikan, misalnya
untuk sektor pendidikan hanya dianggarkan 7 % saja dari APBN ( Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara), padahal Malaysia dan Thailand pada waktu itu
sudah menganggarkan lebih dari 20 % untuk pendidikan dari APBN nya. Persoalan
anggaran, meski tidak menjadi satu-satunya faktor penentu bidang pendidikan,
tetapi keberadaannya memiliki dampak yang sangat besar terhadap dunia
pendidikan dan bagi kemajuan bangsa.
Untuk saat
ini Pemerintah menganggarkan pendidikan sebesar 20 % dari APBN/D, memang secara
absolut dari nilai rupiah ( tahun 2010 mencapai Rp195,6 triliun / www.mediaindonesia.com/read/2009/06/06/81875/88/14/Anggaran-Pendidikan
/ tgl 22 Mei 2010 ) maupun prosentase relatif mengalami kenaikan cukup
tinggi dibanding masa Rezim Orba. Namun angka tersebut ternyata termasuk gaji
Guru dan Dosen yang mestinya masuk pada belanja rutin Negara. Sehingga kondisi
ini banyak pihak mempertanyakan komitmen pemerintah dalam upaya mencerdaskan
kehidupan bangsa yang telah merdeka selama hampir genap 67 tahun ini.